SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan
dibawah ini :
Nama
: RASWEDI
Alamat
: Desa Sekarmulya
Blok Saradan RT 007 RW 004
Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu
Nama
: KUSERIH
Alamat
: Desa Sekarmulya
Blok Saradan RT 007 RW 004
Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu
Nama
: RASINIH
Alamat
: Purwakarta
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
(I)
Nama
: JUJU/SHOBIRIN
Alamat
: Desa Sukahaji
Blok Sigrong RT 005 RW 003
Kec. Patrol Kab. Indramayu
Selanjutnya disebut PIHAK KE DUA (II)
Pada
hari ini senin tanggal enam belas bulan mei tahun dua ribu enam belas (
16-05-2016 ) pihak pertama (I) meminjam uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (Dua
Puluh Lima Juta Rupiah) dan Gabah Kering 2000 Kg (2 Ton) kepada pihak kedua
(II) dan sebaliknya Pihak Kedua meminjamkan uang sejumlah diatas kepada pihak
pertama (I) dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pihak
Pertama (I) akan melunasi pinjaman selama 2 tahun atau 4 x Garapan Sawah (4
Musim Tanam).
2. Pihak
Pertama (I) menggunakan sebidang tanah sawah sebagai borek seluas + 275
Bata.
3. Pihak
Kedua (II) dibolehkan untuk menggarap sawah selama 4 x Musim Garapan.
4. Apabila
dalam 4x musim pihak pertama (I) tidak bisa melunasi pinjaman, maka pihak kedua
(II) akan memperpanjang garapan sawah diatas.
Demikian Surat Pernyataan
ini kami buat dengan sebenarnya dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Mengetahui
Pihak
Kedua (II)
JUJU/SHOBIRIN
|
Sekarmulya,
16 Mei 2016
Pihak
Pertama (I)
1.
RASWEDI
2.
KUSERIH
3. RASINIH
|
Saksi-saksi
1. ……………………………………………………
2. ……………………………………………………
|
0 comments:
Post a Comment