BAB I
PEMBAHASAN
1 1. PENGERTIAN
EKONOMI KONVENSIONAL DAN EKONOMI
DALAM ISLAM
Ekonomi
konvensional adalah Ilmu yang mempelajari prilaku manusia dalam memenuhi
kebutuhannya yang tak terbatas menggunakan faktor-faktor produksi yang
terbatas.
Masalah utama ekonomi
adalah kelangkaan (scarcity) dan pilihan (choices)
“Dan Aku tidak menciptakan jin
dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku…” (Adz Dzariyaat: 56).
Ekonomi dalam Islam adalah ilmu yang mempelajari
segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan
memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat). Ekonomi Islam didefinisikan
sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui
alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran
islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan
makro dan ekonomi logis.
Prilaku manusia disini berkaitan
dengan landasan-landasan syariat sebagai rujukan berprilaku dan
kecenderungan-kecenderungan dari fitrah manusia.
Dan dalam ekonomi Islam, kedua hal
tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing hingga terbentuklah
sebuah mekanisme ekonomi yang khas
dengan dasar-dasar nilai Ilahiyah.
Sistem ekonomi Islam meyakini bahwa
Allah SWT menciptakan alam raya, termasuk bumi beserta isinya, cukup untuk
memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia. Sehingga kelangkaan pada dasarnya
tidak menjadi masalah dalam perspektif ekonomi Islam.
Selanjutnya kita akan membahas mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam
dan Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel berikut:
Ilmu Ekonomi Islam
|
Ilmu Ekonomi Konvensional
|
Manusia sosial namun religius
|
Manusia sosial
|
Menangani masalah dengan
menentukan prioritas
|
Menangani masalah sesuai dengan
keinginan individu
|
Pilihan alternative kebutuhan
dituntun dengan nilai Islam
|
Pilihan alternative kebutuhan
dituntun oleh kepentingan individu/egois
|
Sistem pertukaran dituntun oleh
etika Islami
|
Pertukaran dituntun oleh kekuatan
pasar
|
Berdasarkan
tabel diatas dijelaskan bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari
individu sosial tetapi juga bakat religius mereka. Perbedaan ti pmbul berkenaan
pilihan dimana ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam
sedangkan ekonomi konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.
2. PRINSIP-PRINSIP
EKONOMI ISLAM
Prinsip
Islam yang dapat dijadikan poros adalah bahwa, “kekuasaan paling tinggi hanyalah milik Allah semata (QS, 3:26,
15:2, 67:1) dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi,” (QS,
2:30, 4:166, 35:39). Sebagai khalifah-Nya, “manusia telah diciptakan dalam
bentuk yang paling baik. Seluruh ciptaan lainnya seperti matahari, bulan,
langit (cakrawala), telah ditakdirkan untuk dipergunakan oleh
manusia.”
Dapat disimpulkan ada beberapa
prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam :
1.
Berbagai
sumber daya dipandang sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada manusia.
2.
Islam
mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.
Kekuatan
penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
4.
Ekonomi
Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang
saja.
5.
Ekonomi
Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk
kepentingan banyak orang.
6.
Seorang
muslim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7.
Zakat
harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8.
Islam
menolak riba dalam bentuk apapun.
3. PRAKTEK
EKONOMI DALAM ISLAM
Ada lima praktek sistem
ekonomi yang dikenal masyarakat dunia, yakni:
1. Kapitalisme
Faham Kapitalisme berasal dari
Inggris abad 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika
Utara. Sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran gereja, tumbuh
aliran pemikiran liberalisme di negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian
merambah ke segala bidang termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran
ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith dalam bukunya “An Inquiry
into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” yang ditulis pada tahun
1776. Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah
laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem
ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan
suatu gaya hidup (way of life).
2. Sosialisme
Dalam kehidupan sehari-hari istilah
sosialisme digunakan dalam banyak arti. Istilah sosialisme selain
digunakan untuk menunjukkan sistem ekonomi, juga digunakan untuk menunjukkan
aliran filsafat, ideologi, cita-cita, ajaran-ajaran atau
gerakan. Sosialisme sebagai gerakan ekonomi muncul sebagai
perlawanan terhadap ketidak adilan yang timbul dari sistem kapitalisme.
3. Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran
ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran
ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih
bersifat gerakan ideologis dan mencoba hendak mendobrak sistem
kapitalisme dan sistem lain yang telah mapan.
4.
Fasisme
Fasisme muncul dari filsafat
radikal yang muncul dari revolusi industri yakni
sindikalisme. Eksponen sindikalisme adalah George Sorel
(1847-1922). Para penganjur sindikalisme menginginkan reorganisasi
masyarakat menjadi: asosiasi-asosiasi yang mencakup seluruh industri, atau
sindikat-sindikat pekerja
5. Islam
Ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami
oleh nilai-nilai Islam. Sejauh mengenai masalah pokok kekurangan, hampir tidak
terdapat perbedaan apapun antara ilmu ekonomi Islam dan ilmu ekonomi
modern. Andaipun ada perbedaan itu terletak pada sifat dan volumenya
(M. Abdul Mannan; 1993). Itulah sebabnya mengapa perbedaan pokok antara kedua
sistem ilmu ekonomi dapat dikemukakan dengan memperhatikan penanganan masalah
pilihan.
4. KONSEP
PRODUKSI DALAM ISLAM
Produksi dalam islam
adalah suatu proses atau siklus kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau
jasa tertentu dengan memanfaatkan sektor-sektor produksi dalam waktu tertentu, dengan
ciri utama:
1.
Kegiatan
yang menciptakan manfaat untuk memaksimumkan keuntungan dalam produksi.
2.
Perusahaan
selalu diasumsikan untuk memaksimumkan keuntungan dalam produksi.
3.
Penekanan
pada masalah dalam kegiatan ekonomi.
4.
Perusahaan
tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi dan perusahaan juga kemaslahatan
bagi masyarakat.
5.
Kegiatan
produksi merupakan ibadah
5. PRINSIP-PRINSIP PRODUKSI DALAM ISLAM
· Kegiatan
produksi harus dilandasi nilai-nilai Islami, sesuai dengan maqashid syariah.
Tidak memproduksi barang yang bertentangan dengan maqashid syariah yaitu
menjaga iman, keturunan, jiwa, akal dan harta.
· Prioritas
produksi harus sesuai dengan prioritas kebutuhan yaitu: Dharuriyah, Hajjiyah
dan Tahsiniyah.
· Kegiatan
produksi harus memperhatikan keadilan, aspek sosial kemasyarakatan, memenuhi
kewajiban zakat, sedekah, infak dn wakaf.
Ø
Mengelola
sumberdaya alam secara optimal, tidak boros, berlebihan dan merusak lingkungan.
Ø
Distribusi
keuntungan yang adil antara pemilik, pengelola, manajemen dan buruh.
Ø
Prilaku
Produksi
Ø
Barang
& Jasa yang Diproduksi
6. FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI :
Ø
Alam
Ø
Tenaga
Kerja
Ø
Keahlian
Ø
Modal
7.
KONSEP KONSUMSI DALAM ISLAM
Pengertian Konsumsi secara umum
diformulasikan dengan:
“Pemakaian dan penggunaan
barang-barang dan jasa, seperti pakaian, alat-alat hiburan, media informasi
dll.
Tujuannya adalah
Memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan
fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk mendapatkan kebahagiaan
dunia dan akhirat (falah). Prilaku Konsumsi (Dr. Yusuf Qardhawi) “Zakat dan
sedekah merupakan bagian dari konsumsi dalam Islam”.
Kekayaan atau harta dalam Islam
merupakan amanah Allah, yang harus dibelanjakan secara benar, yaitu seimbang
dan adil, tidak boros, tidak kikir, dan tidak pula mubazir. Harta yang dimiliki
tidak semata-mata untuk dikonsumsi, tetapi juga untuk kegiatan sosial seperti
zakat, infaq dan sedekah.
Islam menggariskan tujuan konsumsi
bukan semata-mata memenuhi kepuasan terhadap barang. Namun yang lebih utama
adalah sarana untuk mencapai kepuasan sejati yang utuh dan komprehensif yaitu
kepuasan dunia dan akhirat. Kepuasan tidak saja dikaitkan dengan kebendaan
tetapi juga dengan ruhiyah. Jadi tujuan konsumen muslim bukanlah mamaksimumkan
kepuasan, tetapi memaksimumkan maslahah.
8. KONSEP
DISTRIBUSI DALAM ISLAM
Penyebaran atau
perputaran ekonomi, dalam skala negara seringkali diterjemahkan menjadi
pemeratan kesejahteraan warga negara.
Cara pandang islam terhadap harta
sesuai dengan definisi fungsi harta yang diberikan Allah SWT di dalam ayat Al
Qur’an, yaitu sebagai pokok kehidupan.
“Dan janganlah kamu serahkan
kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta yang dijadikan Allah
sebagai pokok kehidupan…(QS. 4:5)”
Hal ini sejalan dengan corak
perekonomian yang mementingkan kebersamaan dan keyakinan bahwa hidup hanyalah
perjalanan sementara, sehingga harta sebagai alat untuk hidup dikonsumsi
secukupnya saja.
Pandangan konvensional, melihat
harta sebagai sebuah aset yang dipergunakan untuk terus diperbanyak berdasarkan
tujuan kepuasan individu . Meskipun Islam dan konvensional sama-sama mengakui
hak-hak kepemilikan tapi nilai-nilai moral Islamlah yang kemudian membuat
penyikapan keduanya pada harta menjadi berbeda. Islam memandang segala apa yang
ada di dunia termasuk harta hakikatnya milik Allah SWT, sehingga apa yang ada
pada manusia merupakan amanah.
9. Distribusi
Harta
Dalam ekonomi Islam
mekanisme distribusi harta berkaitan erat dengan nilai moral Islam sebagai alat
untuk menghantarkan manusia pada kesejahteraan akhirat. Bahwa kewajiban hamba
kepada Tuhannya merupakan prioritas utama dari segala tindakan manusia
menjadikan mekanisme distribusi kekayaan yang bertujuan pada pemerataan menjadi
sangat urgent dalam perekonomian Islam, karena diharapkan setiap manusia dapat
menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah SWT tanpa harus dihalangi oleh
hambatan yang wujud diluar kemampuannya.
Oleh sebab itulah fungsi utama dan
pertama dari negara adalah memastikan terpenuhinya kebutuhan minimal seluruh
rakyat negara tersebut.
“Berikanlah hak kerabat, fakir
miskin, dan orang yang terlantar dalam perjalanan. Yang demikian itu lebih baik
bagi mereka yang mencari wajah Allah dan merekalah yang akan berjaya. Dan uang
yang kalian berikan untuk diperbungakan sehingga mendapat tambahan dari harta
orang lain, tidaklah mendapat bunga dari Allah. Tetapi yang kalian berikan
berupa zakat untuk mencari wajah Allah, itulah yang mendapat bunga. Mereka yang
berbuat demikianlah yang beroleh pahala yang berlipat ganda.” (Ar Rum:
38-39)
Distribusi melalui zakat mendorong
peningkatan agregat permintaan dan menjamin perekonomian berputar pada tingkat
minimum sehingga pertumbuhan ekonomi bukan saja ada dalam kondisi pertumbuhan
yang stabil tapi juga terdorong untuk terus meningkat.
10. PRINSIP
TENAGA KERJA SISTEM EKONOMI ISLAM
Empat
Prinsip Ketenagakerjaan
1. Kemerdekaan
manusia.
Ajaran Islam yang
direpresentasikan dengan aktivitas kesalehan sosial Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam yang dengan tegas mendeklarasikan sikap
antiperbudakan untuk membangun tata kehidupan masyarakat yang toleran dan
berkeadilan. Islam tidak mentolerir sistem perbudakan dengan alasan apa pun.
Terlebih lagi adanya praktik jual-beli pekerja dan pengabaian hak-haknya yang
sangat tidak menghargai nilai kemanusiaan.
2. Prinsip
kemuliaan derajat manusia.
Islam menempatkan
setiap manusia, apa pun jenis profesinya, dalam posisi yang mulia dan
terhormat. Hal itu disebabkan Islam sangat mencintai umat Muslim yang gigih
bekerja untuk kehidupannya. Allah menegaskan dalam QS. Al-Jumu’ah: 10, yang
artinya, “Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kalian di
muka bumi, dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah
banyak-banyak supaya kalian beruntung.” Ayat ini diperkuat hadis yang
diriwayatkan Imam Al-Baihaqi: “Tidaklah seorang di antara kamu makan suatu
makanan lebih baik daripada memakan dari hasil keringatnya sendiri.”
3. Keadilan
dan anti diskriminasi.
Islam tidak mengenal
sistem kelas atau kasta di masyarakat, begitu juga berlaku dalam memandang
dunia ketenagakerjaan. Dalam sistem perbudakan, seorang pekerja atau
budak dipandang sebagai kelas kedua di bawah majikannya. Hal ini dilawan oleh
Islam karena ajaran Islam menjamin setiap orang yang bekerja memiliki hak yang
setara dengan orang lain, termasuk atasan atau pimpinannya. Bahkan hingga
hal-hal kecil dan sepele, Islam mengajarkan umatnya agar selalu menghargai
orang yang bekerja.
4. Kelayakan upah pekerja
Upah atau gaji adalah
hak pemenuhan ekonomi bagi pekerja yang menjadi kewajiban dan tidak boleh
diabaikan oleh para majikan atau pihak yang mempekerjakan. Sebegitu pentingnya
masalah upah pekerja ini, Islam memberi pedoman kepada para pihak yang
mempekerjakan orang lain bahwa prinsip pemberian upah harus mencakup dua hal,
yaitu adil dan mencukupi.
Prinsip tersebut
terangkum dalam sebuah hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, “Berikanlah
gaji kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan
gajinya, terhadap apa yang dikerjakan.”
BAB II
PENUTUP
1.
EKONOMI
DALAM ISLAM
1. Kesimpulan
Ekonomi konvensional
adalah Ilmu yang mempelajari prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang
tak terbatas menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas.
Ekonomi Islam
didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan
manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan
dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan
makro dan ekonomi logis.Dapat
disimpulkan ada beberapa prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam :
1.
Berbagai
sumber daya dipandang sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada
manusia.
2.
Islam
mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.
Kekuatan
penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
4.
Ekonomi
Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang
saja.
5.
Ekonomi
Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk
kepentingan banyak orang.
6.
Seorang
muslim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7.
Zakat
harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8.
Islam
menolak riba dalam bentuk apapun.
2. SARAN
Demikianlah makalah
singkat, kami menyadari banyaknya kekurangan didalam penyusunannya. Maka dari
pada itu kami meminta maaf dan Kami mengharapkan kepada para pembaca,
teman-teman dan ibu dosen PAI untuk memberikan kritik dan saran agar makalah
kami ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang. Atas perhatiannya kami
ucapkan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Ø
http://www.slideshare.net/wasunu/prinsip-ekonomi-islam
0 comments:
Post a Comment